RN - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyoroti kasus korupsi Asabri senilai Rp 23 Triliun.
Dalam cuitannya melalui akun twitter, Herman meminta Kejagung memproses hukum bukan hanya si pelaku melainkan penerima aliran dana ke para penikmat uang hasil korupsi Asabri harus ditangkap.
"Sepertihalnya kerugian negara 35 T Jiwasraya, kasus korupsi Asabri 23 T ini jangan hanya sampai dipara tersangka ini, sejatinya para penikmat Asabri karena korelasi jabatanya harus dimejahijaukan. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan 43 T antrian berikutnya," cuit Herman melalui akun twitternya @akang_hero dikutip redaksi, Selasa(2/2/2021).
BERITA TERKAIT :KDM Ngaku Duit Pemprov Jabar Disimpan Lewat Giro, Purbaya: Kebijakan Rugi Dan Bisa Diperiksa BPK
Angkot Bogor Sering Ditilang Dishub, Sopir: Jangan Peras Darah Rakyat
Sekedar diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ).
Dengan menggunakan rompi tahanan Jampidsus Kejagung berwarna pink, para tersangka ini langsung ditahan.
