Rabu,  01 May 2024

Oknum Kades Diduga Selewengkan BLT, Kantor Desa Maman Diserbu Warga

RN/CR
Oknum Kades Diduga Selewengkan BLT, Kantor Desa Maman Diserbu Warga
Perwakilan warga sedang berdialog dengan Sekdes -Net

RN - Rencana penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa (DD) di Desa Maman, Kecamatan Mayohulu, Sumbawa NTB berujung kisruh, Senin (5/7/2021).

Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Maman. Mereka mencari Kepala Desa yang diduga telah menyelewengkan BLT DD.

Dugaan penyelewengan tersebut muncul berdasarkan ketidaksesuaian isi undangan dengan fakta di lapangan. 

BERITA TERKAIT :
Tok! Masa Jabatan Kades 8 Tahun Sah Jadi Undang - Undang
Tok! RUU Desa: Kades Cuma Boleh 2 Periode, Maksimal 8 Tahun

Dalam undangan yang diterima warga disebutkan bahwa akan ada pembagian BLT DD sebanyak 2 bulan sebesar Rp 600.000 per KK atau  per bulannya Rp 300.000. Namun kenyataannya, warga hanya menerima Rp 300.000. 

Tak terima, warga bersama tokoh masyarakat dan anggota BPD, Fatajuddin ramai - ramai mendatangi kantor Desa Maman. Sayangnya, Kepala Desa Maman, Has Mudin sedang tidak ada di lokasi. 

Warga hanya menemui Sekdes, Herman Wijaya di Kantor Desa. Karena tidak menemukan Kades di lokasi, emosi warga sempat memanas. Beruntung, suasana bisa dikendalikan oleh anggota Babinsa yang sedang ada di lokasi.

Menurut keterangan BPD Desa Maman, Fatajuddin, BLT senilai Rp 54.000.000 telah cair dari pemerintah setempat, anggaran tersebut diperuntukkan untuk BLT 2 bulan, akan tetapi, kenyataannya anggaran tersebut tidak disalurkan sepenuhnya. 

“Yang disalurkan hanya Rp 27.000.000, diduga sisanya telah diambil oleh oknum Kades untuk kepentingan pribadi dan jadi bancakan,” ujar BPD Desa Maman, Fatajuddin.

Selain dugaan penyelewengan BLT, warga juga menuntut uang pajak desa yang dipinjam para staf kantor desa segera dikembalikan. Sebab, pinjaman tersebut telah mengakibatkan pajak Dusun Maman menunggak. Dan berimbas pada BLT yang tidak kunjung cair selama 6 bulan terakhir.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Maman, Herman Wijaya membantah. Dikatakannya, anggaran Rp 54.000.000 yang dicairkan pemerintah tidak semuanya dana BLT. Namun dia membenarkan bahwa sisa dari uang yang sudah di salurkan Rp 27.000.000 tersebut dipinjam oleh Kades sebesar Rp 11.000.000 untuk kepentingan pribadi dan sebagian lainnya digunakan untuk dana operasional desa.

“Sedangkan uang pajak, memang betul dipinjam para staf kantor desa. Saya juga meminta bantuan warga untuk mempertanyakan langsung kepada pak Kades,” ujarnya.

Selebihnya, BPD Desa Maman, Fatajuddin bersama masyarakat berjanji akan terus menelusuri dan mengumpulkan bukti - bukti penyelewengan dana BLT dan pajak Dusun Maman. “Siapa saja yang terlibat akan kami laporkan dan siap - siap ke meja hijau,” ancam warga.

#BLT   #Kades   #Sekdes