Rabu,  08 May 2024

Polda Metro Bakal Sikat Perusahaan Bebal Yang Langgar Aturan PPKM Darurat 

SN/HW
Polda Metro Bakal Sikat Perusahaan Bebal Yang Langgar Aturan PPKM Darurat 

RN - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih meminta karyawannya bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauannya selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor.

"Hasil observasi saya masih banyak masyarakat karyawan yang bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan. Kita sikat majikan yang tidak berpihak pada keselamatan dan kemanusian," kata Fadil Imran saat apel penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Oknum Kapolda Diisukan Salahgunakan Jabatan untuk Pilgub Jateng, Pengamat: Ciderai Marwah Polri
Rumah Kosong Jakarta Ditinggal Pemudik, Polisi Dengar Nih Intruksi Kapolda Irjen Karyoto

Lebih lanjut dia menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal untuk menjaga keselamatan karyawannya dengan memberlakukan kerja dari rumah.

"Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan," katanya.

Dia menambahkan, di era kemajuan teknologi seperti sekarang perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk dapat bekerja meski dari rumah. 

"Sekarang ini era teknologi. Manfaatkan teknologi, kita tetap bisa berkomunikasi dan berkordinasi dengan teknologi," pungkasnya.