Selasa,  30 April 2024

Soal Interpelasi Anies, Dewan PDIP Umpamakan Komunikasi Suami Isteri

SN/HW
Soal Interpelasi Anies, Dewan PDIP Umpamakan Komunikasi Suami Isteri

RN - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E melalui hak interpelasi untuk dimintai penjelasannya merupakan hal yang wajar.

Hal itu dikatakan Rasyidi saat menggelar Konferensi Pers di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut Rasyidi, anggaran pendapatan APBD tengah mengalami defisit akibat terimbas pandemi Covid-19. maka dari itu, kata Rasyidi, ia dan rekan-rekannya merasa hal itu harus dijelaskan.

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Jangan Jago Gombal Jadi Syarat Mutlak PDIP Untuk Calon Kepala Daerah, Kapok Dengan Jokowi & Gibran? 

Ia pun kemudian mencontohkan seperti seorang suami yang bertanya kepada istri apabila ada pengeluaran yang diluar dari pendapatan yang dihasilkan.

"Kalo ada orang bertanya bahwa kok kita bertanya, kan kalau kita bertanya pada istri kita kan boleh," ujar Rasyidi, Kamis (26/8/2021).

"Kalau istri kita keluarkan dana 2 juta tapi pendapatan kita hanya 1,5 juta, ya kita tanyakan kepada istri kan enggak salah," tambahnya.

Kemudian, lanjut Rasyidi, alasan pengajuan interpelasi dilakukan karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK, Formula E dinilai berpotensi alami kerugian.

"Itu kalau dilakukan, Formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian. Ada potensi kerugian, sehingga hal inilah yang kami ingin tanyakan pada Bapak Gubernur," tandas Rasyidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 33 anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi, diantaranya adalah 25 anggota fraksi PDIP, dan 8 orang dari PSI.