Sabtu,  04 May 2024

Predator Anak di Penjaringan Bermodalkan Mainan Gratis Ditangkap Polisi

HW
Predator Anak di Penjaringan Bermodalkan Mainan Gratis Ditangkap Polisi
Ilustrasi/net

RN - Kakek berusia 60 tahun merupakan Pelaku pencabulan terhadap terhadap anak-anak di Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami telah identifikasi, ada satu tersangka atas nama Sayudi alias Yudi dan saat ini sudah kami tangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Pelaku yang merupakan pedagang mainan diciduk polisi pada Sabtu 20 November 2021 dikediamannya di kawasan Penjaringan.

BERITA TERKAIT :
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 

Kholis menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi calon mangsanya berusia 7-11 tahun dengan mainan gratis. 

Sehingga pelaku dapat dengan mudah memperdaya anak-anak malang itu untuk melakukan perbuatan cabul.

"Otomatis berinteraksi dengan anak sudah sering dan tentunya iming-iming bentuk mainan maupun bujukan lain juga tersangka lakukan terhadap korban-korbannya,"terangnya.

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.

"Kami sudah mengamankan pelaku di rumahnya. Yang bersangkutan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," kata Wiratama.