Minggu,  11 May 2025

Kasus Dana PEN, KPK Garap Bupati Koltim Andi Merya Nur

Al
Kasus Dana PEN, KPK Garap Bupati Koltim Andi Merya Nur
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: JawaPos.com/Dery Ridwansyah

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Koltim nonaktif, Andi Merya Nur. Pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan suap pinjaman dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2021.

“Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut antara mengenai dugaan pemberian sejumlah uang pada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pinjaman dana PEN,’’ kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Sebelum kasus dana PEN, Andi Merya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jembatan dan rumah Koltim pada tahun 2021.

BERITA TERKAIT :
11.114 Pejabat Belum Lapor LHKPN, Apakah KPK Sudah Tidak Bergigi Lagi?
BUMN Tidak Bisa Diusut Korupsi, Ini Pasal-Pasal Yang Bikin KPK Terhambat

Andi Merya diperiksa pada Jumat (7/1/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana PEN 2021.

#kpk   #andi   #merya   #nur   #kasus   #dana   #pen