Jumat,  03 May 2024

Apa Benar Pencopotan Suhaimi Soal Dugaan Kasus Tanah Munjul?

NS/RN
Apa Benar Pencopotan Suhaimi Soal Dugaan Kasus Tanah Munjul?

RN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan cuci gudang. Abdurrahman Suhaimi dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. 

Suhaimi digantikan oleh Khoirudin. Sebelum pergantian mencuat, isu kalau Suhimi bakal kena depak sudah santer. 

Politisi senior PKS itu kursinya mulai digoyang setelah namanya disebut-sebut dalam kasus sidang perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul , Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Khoirudin akan menduduki kursi Suhaimi di Lantai 9 setelah DPRD DKI Jakarta akan mensahkannya di rapat paripurna pada Senin (14/3/2022) pukul 13.00 WIB.

"Sesuai aturan dalam tata tertib, bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kami sepakat pada 14 Maret paripurna ya," kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, dalam keterangan tertulisnya.

Seperti diberitakan, KPK bakal menindaklanjuti munculnya enam nama anggota DPRD DKI yang muncul di sidang perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul , Jakarta Timur. 

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD dari PKS Suhaimi dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat Misan Samsuri. Kemudian, Sekretaris Komisi C DPRD dari PKB Yusuf, Anggota Komisi C dari Partai Gerindra Andyka, Anggota Komisi C DPRD DKI dari PDI Perjuangan Cinta Mega serta Anggota Komisi A dari Partai Golkar Jamaluddin. 

Selain keenam nama tersebut, muncul juga nama mantan Wakil Ketua DPRD DKI Boy Sadikin. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim jaksa KPK akan mendalami fakta-fakta tersebut pada persidangan selanjutnya. Tim jaksa akan menginformasi munculnya nama-nama itu ke para saksi. 

Selain kepada para saksi, sambung Ali, tim jaksa juga akan mengonfirmasi dugaan adanya permintaan percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya ke terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. 

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, saat diperiksa sebagai saksi ketika proses penyidikan Yoory Corneles Pinontoan. 

Dalam BAP-nya, Edi Sumantri mengakui terdapat sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta percepatan pencairan PMD di Perumda Sarana Jaya. BAP tersebut dibeberkan tim jaksa saat Edi Sumantri bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis, 28 Oktober 2021. 

#DPRDDKI   #Munjul   #KPK