Minggu,  05 May 2024

Sita Dokumen dan Transaksi Keuangan di BJB, Kasus Dugaan Korupsi RE Terus Diusut KPK

RN/HW
Sita Dokumen dan Transaksi Keuangan di BJB, Kasus Dugaan Korupsi RE Terus Diusut KPK

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusur sertamenelusuri bukti-bukti lainnya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE).

Salah satunya menyita dokumen catatan transaksi keuangan di Bank Jabar dari pihak swasta yang diduga berkaitan dalam kasus tersebut.

"Tim penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkaitan dengan proyek polder dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/3/2022)..

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Ali menambahkan, saksi Tan Kristin Candra Swasta, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembayaran untuk proyek polder 202 di Kota Bekasi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.