Sabtu,  04 May 2024

KPK Akan Terus Telusuri Aliran Uang Suap Rahmat Effendi ke DPD Golkar

YUD
KPK Akan Terus Telusuri Aliran Uang Suap Rahmat Effendi ke DPD Golkar
-Net

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sejumlah uang yang mengalir pada Rahmat. Lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri aliran uang suap tersebut, tak terkecuali ke DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

"Saya ingin katakan sampai hari ini belum terungkap, tunggu saja, waktuny nanti akan tiba,” tegas Firli Bahuri belum lama ini.

BERITA TERKAIT :
Musuh Airin Di Banten Belum Muncul, Gerindra: Tunggu Dulu & Slow Lah
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 

Firli memastikan, KPK bakal terus bekerja menelusuri dugaan korupsi ini. KPK, kata dia, akan bekerja dengan bukti yang cukup dan kecukupan bukti.

Diketahui, Rahmat Effendi merupakan politikus senior Partai Golkar yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

KPK menetapkan sembilan tersangka selaku pemberi dan penerima suap. Selaku pemberi adalah Ali Amril, Lai Bui Min, Suryadi, dan Makhfud Saifudin, sedangkan Rahmat Effendi, Bunyamin, dan Mulyadi diduga sebagai penerima suap.

"Para tersangka dilakukan penahanan di KPK," ujar Firli.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m, dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, untuk para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dilain sisi, tiga anak Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi ditengarai KPK telah menerima aliran uang dari berbagai pihak. Ketiganya tercatat dalam jajaran Pengurus Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya. 

Ketiganya adalah Ade Puspita Sari, Rhamdan Aditya, dan Irene Pusbandari. Mereka tercatat sebagai Pendiri, Pembina, serta Ketua Yayasan tersebut. Yayasan itu menaungi Sekolah Menengah Kejuruan Gema Karya Bahana, yang terletak di Raya Pekayon Nomor 53, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.