RN - Lantaran mejeng di pinggir jalan tepat tak jauh di lokasi RPTRA Wacung Penjaringan, Petugas Dishub Kecamatan Penjaringan menderek sebuah mobil.
Mobil tersebut parkir bukan pada tempatnya dan dinilai mengganggu aktifitas lalu-lintas yang kebetulan di lokasi tersebut terdapat sekolah.
"Alhamdulillah petugas sudah menindaklanjuti yang sebenarnya jadi keluhan, memang terkadang parkir sembarang ini bikin sempit jalan. Apalagi kan ada aktifitas sekolah," tutur salah seorang warga saat dijumpai di lokasi, Selasa(22/03/2022).
BERITA TERKAIT :Ciro Immobile Tinggalkan Lazio
Pengetesan Masalah, Bos Besar Toyota Minta Maaf
Terlihat dilokasi, petugas langsung menderek mobil tersebut untuk ditertibkan dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.