Jumat,  17 May 2024

Digugat Ke PN Bekasi Soal Musda Golkar, Ade Puspitasari Bisa Turun Nih

Yud
Digugat Ke PN Bekasi Soal Musda Golkar, Ade Puspitasari Bisa Turun Nih
Ist

RN - Beredar hasil screenshot Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bekasi soal kepengurusan Ade Puspita Sari, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi digugat.

Dalam screenshot tersebut pihak yang menggugat kepengurusan Ade Puspita Sari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi adalah Novel Saleh Hilabi.
 
Terlihat dalam screenshot tersebut tergugat satu adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, dan tergugat dua adalah Ade Puspita Sari selaku Ketua umum DPD Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020 – 2025, hasil musyawarah daerah V Partai Golongan Karya Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021.

Menanggapi hal tersebut Ade Puspita Sari, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan untuk bersabar karena semua akan dibuka semua dipersidangan.

BERITA TERKAIT :
Didekati Ahmed Zaki, PKS DKI Jangan Mau Digocek Golkar  
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus

"Nanti saja di persidangan ya. Karena akan indah pada waktunya," kata Ade singkat kepada wartawan, kemarin.

Informasi yang beredar objek gugatan tersebut adalah sengketa kepengurusan musyawarah daerah V Partai Golkar Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021 Di Graha Bintang, Mustika Jaya Kota Bekasi yang disahkan oleh Tergugat I, dengan masa bhakti 2020 – 2025.