Sabtu,  04 May 2024

Resmi Jadi Pj Gubernur, Tito Akan Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali

RN/CR
Resmi Jadi Pj Gubernur, Tito Akan Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali
Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta -Net

RN - Kinerja Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan di evaluasi Mendagri per 3 bulan/ sekali.

Begitu dikatakan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta usai melantik Heru Budi Hartono sebagi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya selesai sejak 16 Oktober 2022.

“Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan,” kata Tito usai melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT :
DKI Jadi DKJ Tapi Tetap Center Ekonomi, Pj Heru Omon-Omon Apa Cuma Kasih Angin Surga?
Benarkah Pj Gub DKI Murka dan Bakal Rombak Eselon II dan III Termasuk 2 Walikota.?

Tito lantas menjelaskan penjabat kepala daerah ditunjuk untuk melaksanakan tugas selama setahun. Namun, jabatan itu bisa diperpanjang lagi selama satu tahun ke depan lagi dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.

Guna menentukan bisa diperpanjang atau tidaknya seorang penjabat kepala daerah, lanjut Tito, akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.

“Tergantung dari hasil evaluasi,” tambah Tito.

Di sisi lain, Tito berharap Heru bisa menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan sebagai penjabat Gubernur DKI dari pimpinan negara. Ia berharap Heru dapat melaksanakan tugas sebaiknya mengingat kompleksnya persoalan di Jakarta.

Tito juga mengatakan ancaman krisis ke depan bakal dihadapi oleh negara-negara global. Karenanya, Ia meminta Heru bisa bersama menghadapi persoalan ini usai memegang jabatannya tersebut.

“Beliau bukan orang baru pasti beliau sudah paham,” kata dia.

Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Riza Patria telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16 Oktober 2022 kemarin. Kini, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies.