Sabtu,  06 September 2025

Oknum Guru Predator Anak di SD Kota Bekasi Masih Keliaran, Polisi Gercep Dong

Tori/Yud
Oknum Guru Predator Anak di SD Kota Bekasi Masih Keliaran, Polisi Gercep Dong
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang bersama Bambang Supriyadi dari Fraksi PPP/RN

RN - Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menegaskan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Oleh karenanya, ia meminta terduga yang merupakan guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di salah satu SD Kota Bekasi harus segera diringkus.

"Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menemukan keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya," ujar Nicodemus didampingi Bambang Supriyadi dari Fraksi PPP usai menemui masa pendemo, seperti dikutip hari ini.

BERITA TERKAIT :
Hidup Terlilit Utang Dan Selalu Disalahkan, Ibu Racun Dua Anaknya Lalu Bunuh Diri
DPRD DKI Cuek Bebek Soal Pesan Prabowo, Sosper Rp 161 Miliar Tunjangan Terselubung?

Dalam aksi mereka, massa pendemo menuntut terduga kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan segera diproses hukum.

Menurutnya, Polres Metro Bekasi Kota harus bekerja cepat sehingga tidak menimbulkan kesan lambat.

Sementara itu koordinator aksi, Lala mengatakan bahwa DPRD Kota Bekasi harus mengeluarkan surat permohonan pemecatan kepala sekolah SDN Jatirasa 3 kepada dinas pendidikan setempat.

"Tidak dipungkiri kekerasan seksual bukan hanya terjadi sekali di lingkungan sekolah. Sebagaimana mestinya sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan tempat menimba ilmu, justru menjadi tempat yang tidak aman," tegasnya.

#predator   #anak   #DPRD