Jumat,  09 May 2025

Langgar Jadwal Kampanye, PSI Kota Bekasi Cuekin Panggilan Bawaslu

Yud
Langgar Jadwal Kampanye, PSI Kota Bekasi Cuekin Panggilan Bawaslu

RN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagian Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Ali Mahyail mengatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi tidak memenuhi panggilan Bawaslu tanpa pemberitahuan.

Hal tersebut disampaikan Ali Mahyail terkait dugaan PSI melanggar jadwal kampanye pada acara yang diselenggarakan oleh PSI Kota Bekasi ‘Ngamen Bareng Bro Giring’ di Kavling Tugu Kimangun Sarkoro, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/3/2023).

“Ya benar, mereka (PSI-red) tidak memenuhi panggilan tanpa pemberitahuan. Kita limpahkan ke  Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Ali Mahyail dihubungi via selulernya, Rabu (29/3/2023). 

BERITA TERKAIT :
Duit PT Duta Palma Group Disita, Sempat Dikirim Ke Bank Di Hongkong
BUMN Tidak Bisa Diusut Korupsi, Ini Pasal-Pasal Yang Bikin KPK Terhambat

Selain itu, Ali Mahyail mengakui pihaknya telah menemukan dua alat bukti dugaan pelanggaran jadwal kampanye sesuai laporan Rapat Pleno Panwascam Bekasi Timur. 

"Benar, kita sudah menemukan dua alat bukti terkait laporan Panwascam Bekasi Timur,” ujar dia. 

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati coba dikonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka memenuhi panggilan Bawaslu, hingga berita ini dipublikasikan, Tanti Herawati disapa Hera belum bisa dimintai keterangannya.

#Bekasi   #PSI   #Bawaslu