Selasa,  14 May 2024

BUMD Bakal Disuntik Lagi Modal, Kasihan Nih Duit Rakyat Dipakai Kalau Dasar Hukumnya Gak Ada

BC/RN
BUMD Bakal Disuntik Lagi Modal, Kasihan Nih Duit Rakyat Dipakai Kalau Dasar Hukumnya Gak Ada

RB- Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan kembali mendapat suntikan modal melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada 2024 mendatang.

Tiga BUMD itu yakni, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dengan PMD sebesar Rp5.120.505.829.467, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp2.583.400.000.000 yang direncanakan untuk anak perusahaannya yaitu PT Light Rail Transit (LRT) dan PT Penjamin Kredit Daerah Rp200.000.000.000.

Usai rapat pembahasaan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ketua Komisi B, Ismail, menjelaskan perihal terkait, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

BERITA TERKAIT :
Bedah LKPJ TA 2023, Komisi III Undang OPD Pemkot dan Jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi 
Buka Posko Penonaktifan NIK, Semoga Aksi PSI DKI Tidak Carmuk Jelang Pilkada 

“Hari ini kita baru memulai pembahasan APBD 2024 bersama BUMD. Dan dari paparan tadi kita ketahui ada tiga BUMD yang mengajukan PMD pada tahun 2024, yaitu LRT melalui Jakpro, dan MRT, serta Jamkrida”, ujar nya.

Namun sayangnya, Ismail tidak dapat menyebutkan dengan pasti soal dasar hukum anggaran PMD itu. Dimana, disinyalir penganggaran tersebut tanpa didasari oleh Peraturan Daeran tentang penyertaan modal pada masing-masing BUMD tersebut.

“Secara khusus saya tidak hafal. Tapi yang jelas ketika BUMD mengajukan PMD, maka dia sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan”, pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana pengeluaran pembiayaan pada Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.765.575.663.531. Adapun Pengeluaran Pembiayaan yang digunakan untuk PMD sebesar Rp7.903.905.829.467

#Jakpro   #BUMD   #DPRD