Senin,  20 May 2024

Cap Bohong Untuk Ketua KPK Firli Bahuri Dari MAKI

RN/NS
Cap Bohong Untuk Ketua KPK Firli Bahuri Dari MAKI
Radar Nonstop edisi cetak Selasa (21/11).

RN - Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri dicap berbohong. Bahkan, Firli dituding mengarang cerita. 

Hal ini dikatakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Menurut MAKI, soal mobil Firli tidak bisa ditemukan tidak mungkin terjadi lantaran akses masuk ke Mabes Polri melalui proses pengecekan yang ketat.

"Itu saya yakin berbohong karena tidak mungkin mobil dia hilang di dalam kompleks Mabes Polri. Karena apa? Mobil bisa masuk Mabes Polri itu dengan pengecekan atau pengawasan yang ketat. Karena tanpa akses yang tidak diizinkan masuk, ya enggak bisa masuk," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

BERITA TERKAIT :
Foya-Foya KPU Bak Don Juan, Dari Naik Jet Pribadi & Dugem Hingga Rapat Sana-Sini  
Sekjen DPR (Indra) Bolak-Balik Diperiksa KPK, Dugaan Cawe-Cawe Vandor Di Parlemen?

Selain itu, Boyamin menyebut, tidak sembarang orang bisa memasuki area Mabes Polri. Apalagi, sambung dia, saat Firli hadir dalam pemeriksaan di Kantor Korps Bhayangkara itu, tentunya sudah melalui koordinasi antara KPK dan kepolisian.

"Nah, ketika Pak Firli masuk kan diatur untuk bisa masuk. Artinya ada yang mengurus protokoler, KPK bersama kepolisian," jelas Boyamin.

"Jadi istilah hilang itu saya yakin tidak benar. Karena apapun tidak mungkin hilang di dalam (Mabes Polri). Karena diawasi CCTV segala macam. Kata-kata hilang itu didramatisasi," kata Boyamin menjelaskan.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengaku, sempat tidak bisa menemukan keberadaan mobil pribadinya usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada 16 November 2023. Sehingga ia menerima tawaran untuk diantar menggunakan mobil orang lain menuju Gedung KPK.

Hal ini Firli sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). Namun, dalam jumpa pers tersebut, KPK tidak membuka sesi tanya jawab bagi para jurnalis dengan alasan Firli harus segera bergeser ke Gedung Dewas KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.