RN - Aje gile. Ternyata kasus korupsi terkait pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan sangat fantastis.
KPK menyebutkan nilai proyek yang menjadi bancakan korupsi itu mencapai setengah triliun rupiah atau Rp 500 miliar.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan total nilainya sekitar Rp 500-an miliar karena ada 8 paket pengerukan.
BERITA TERKAIT :Kereta Cepat Whoosh Jadi Masalah, Jokowi Sudah Diwarning Megawati Tapi Masih Nekat?
Whoosh Kereta Cepat, Dibilang Busuk Kini Dipuji Luhut
Dalam kasus ini, ada empat proyek pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang dikorupsi. Lokasi korupsi berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Banoa, Pulang Pisau, hingga Pelabuhan Samarinda.
KPK telah menetapkan sembilan orang dalam perkara tersebut. Tessa mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan terkait kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Masih berproses (soal kerugian negara) dan sudah ada 9 tersangka," katanya.
1. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas: Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017
2. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda: Tahun Anggaran 2015 dan 2016
3. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa: Tahun Anggaran 2014, 2015, dan 2016
4. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau: Tahun Anggaran 2013 dan 2016