Senin,  29 April 2024

RUU Permusikan, Iwan Fals: Sebelum Di-Dok Dirembukin Baik-Baik

NS/RN
RUU Permusikan, Iwan Fals: Sebelum Di-Dok Dirembukin Baik-Baik

RADAR NONSTOP - RUU Permusikan mengusik para artis. Mereka khawatir rancangan yang akan diketok sebagai undang-undang (UU) itu akan membelenggu ide dan kebebasan pemusik.

Kali ini musisi legendaris Iwan Fals. Lewat akun Twitter, Iwan Fals mengusulkan agar pihak terkait merembuk kembali RUU Permusikan. Sebab rancangan itu bisa dibatalkan atau diubah sebelum disahkan.

"Soal RUU Permusikan rame ya, dirembukin baik-baiklah, mumpung belum di'dok' (disahkan)," tulis Iwan Fals, Selasa (5/2).

BERITA TERKAIT :
Tok! Masa Jabatan Kades 8 Tahun Sah Jadi Undang - Undang
Tok! RUU Desa: Kades Cuma Boleh 2 Periode, Maksimal 8 Tahun

Pelantun Bento itu berharap tidak ada keributan dalam pembahasan RUU Permusikan. Sebab menurutnya, pemusik punya perasaan yang harus dihargai.

"Jangan sampe jotos-jotosan ye, pemusik tu perasa lo, malu tau," ujar Presiden Orang Indonesia (OI) yang ngetop disapa Bang Iwan ini.

Meski demikian, Iwan Fals berharap musisi berjuang keras ikut terlibat dalam RUU Permusikan. Terutama bagi pemusik yang mengerti bahasa hukum.

"Pemusik yang ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis-habisan, sampe ke harmoni yang sejati, karena ini menyangkut masa depan musik Indonesia," tutup Iwan Fals.

Seperti diketahui, RUU Permusikan menuai penolakan dari ratusan musisi. Bahkan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan telah menyatakan sikap untuk menolak rancangan tersebut. Alasannya yakni, RUU Permusikan diduga mengandung pasal karet, mulai dari pasal pengekangan musisi berkreasi hingga pasal soal uji kompetensi.

#RUU   #Musik   #IwanFals