Sabtu,  20 April 2024

Ketum KONI (Tono) Ngacir Usai Diperiksa KPK Soal Suap Kemenpora

NS/RN
Ketum KONI (Tono) Ngacir Usai Diperiksa KPK Soal Suap Kemenpora
Ketum KONI Pusat Tono Suratman

RADAR NONSTOP - Ketua Umum KONI Tono Suratman diperiksa KPK. Wartawan yang sudha menunggu hanya bisa gigit jari.

Tono buru-buru ngacir. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Terima kasih, terima kasih," ujar Tono sambil ngacir meninggalkan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

KPK menyebut pemeriksaan Tono itu berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.

Seperti diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) . Ada lima tersangka yang kemudian dijerat KPK, yaitu Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo dkk, serta staf Kemenpora Eko Triyanto.

KPK menduga ada fee sebesar 19,13 persen dari total hibah Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar yang diberikan pihak KONI kepada para pejabat Kemenpora tersebut. Pemberian itu dimaksudkan agar KONI mendapatkan hibah.

Dalam pusaran kasus ini, Menpora Imam Nahrawi juga pernah diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan pada 24 Januari lalu, Imam ditanyai tentang dokumen yang disita penyidik di ruangannya.

#Kemenpora   #KPK   #KONI