Jumat,  26 April 2024

PBNU Protes Kemendikbud

Disebut Ormas Radikal di Buku Sejarah Kelas V SD

RN/CR
Disebut Ormas Radikal di Buku Sejarah Kelas V SD
Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini -Net

RADAR NONSTOP - PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) menyayangkan buku panduan belajar sejarah untuk Kelas V Sekolah Dasar (SD). Soalnya, dalam buku tersebut, PBNU disebut sebagai salah satu organisasi radikal.

Walaupun, yang dimaksudkan oleh buku tersebut adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.

"Dalam konteks ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sangat menyayangkan diksi 'organisasi radikal' yang digunakan oleh Kemendikbud dalam buku tersebut," ujar Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini dalam keterangan presnya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Jokowi Kaget Lulusan S-2 & S-3 Masih Sedikit, Mahasiswa: Ke Kampus Pak, Jangan Resmikan Tol Doang 
Lucu, Sudah Hampir 10 Tahun Jadi Presiden Tapi Jokowi Baru Sadar Lulusan Sarjana Sedikit

Menurut Helmy, istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap Nahdlatul Ulama.

Organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi.

"Dalam buku tersebut, Kemdikbud kurang jeli dan tidak pas dalam membuat fase pergerakan nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan," katanya.

Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal yang terjadi pada tahun 1920-1926. Istilah masa awal radikal ini yang keliru dan tidak tepat.

"Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah," katanya.

Oleh karena itu, PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk bertanggung jawab atas persoalan ini. Potensi mudarat yang ditimbulkan sangat besar sehingga harus diambil langkah cepat untuk menyikapinya.

Sebelumnya, buku yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud pada tahun 2017 itu ditulis bahwa NU termasuk organisasi radikal bersama Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga Partai Nasionalis Indonesia (PNI).

Ketua Perguruan NU Syamsul Anam menyayangkan kejadian tersebut. Dia menilai hal itu merupakan upaya mengaburkan dan black campaign Ormas NU. "Semua yang terlibat baik penerbit maupun penulisnya dan semua yang berwenang agar ditindak tegas," tandasnya.