Selasa,  06 May 2025

Masalah Pasar Tanah Abang, Dari Parkir Liar Hingga Pungli 

RN/NS
Masalah Pasar Tanah Abang, Dari Parkir Liar Hingga Pungli 
Ilustrasi parkir liar Pasar Tanah Abang.

RN - Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak lepas dari masalah. Dari parkir liar hingga pungutan liar (pungli). 

Pasar Tanah Abang pertama kali didirikan oleh Yustinus Vinck pada 1735. Dia merupakan sosok pejabat VOC yang dikenal sebagai pendiri pusat perbelanjaan tersebut setelah mendapat izin dari Gubernur Belanda saat itu, Jenderal Abraham Patramini.

Pada tahun 1926, Pemerintah Batavia kembali membongkar dan mengganti bangunan lama dengan bangunan permanen. Tahun 1973: Pasar ini diremajakan menjadi pasar modern dengan bangunan bertingkat dan terbagi menjadi beberapa blok. 

BERITA TERKAIT :
Banten Sudah Geber Sekolah Swasta Gratis, Pramono Jangan Kalah Dengan Andra Soni?
PPSU Membludak, Calon Pelamar: Di Kelurahan Ada Duit Setor 

Nama "Tanah Abang" berasal dari pohon Nabang atau Pohon Palem yang banyak tumbuh di wilayah tersebut. 

Lokasi Pasar Tanah Abang awalnya merupakan daerah pertanian dan peternakan milik orang Tionghoa. Perubahan lokasi juga terjadi, seperti dari Pasar Sabtu ke lokasi sekarang.

Kini masalah muncul dan viral terkait parkir liar di Pasar Tanah Abang. Insiden ini membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kesal. 

Parkir Liar

Pram sapaan akrabnya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan polisi untuk mengurusi hal tersebut.

"Jadi, salah satu tugas utama saat Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4).

Pramono mengaku baru mengetahui bahwa di Jakarta lahan parkir merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi pengelolanya.

Dia pun menuturkan sudah menyampaikan dalam rapat internal agar Satpol PP dapat membenahi lahan-lahan parkir di Jakarta.

"Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP. Bukan memindahkan orang yang mau demonstrasi pakai kemah. Bahkan kemarin yang di depan kantor saya, kemah mau sebulan juga nggak apa-apa," ujar politisi PDIP itu.

Jukir Ditangkap 

Polisi sudah menangkap lima juru parkir atau jukir liar di Pasar Tanah Abang yang diduga minta uang parkir sebesar Rp60 ribu per mobil.

Polsek Metro Tanah Abang menahan para juru parkir liar itu setelah video tarif parkir yang sangat tinggi itu beredar di media sosial.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Komisaris Polisi Martua Malau mengatakan polisi menangkap mereka pada Selasa (15/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lima juru parkir yang ditangkap adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Ardiansyah Pratama (36), Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22).

Polsek Tanah Abang menjelaskan Darto berperan sebagai juru parkir yang biasa menagih uang secara langsung kepada pengunjung Pasar Tanah Abang.

Tarif Tinggi

Harga parkir dipatok dengan tarif Rp40-50 ribu. Selain itu, para pelaku juga meminta tambahan Rp10 ribu kepada pengunjung untuk jatah calo yang mencarikan lokasi parkir.

"Pelaku asli orang sekitar TKP lokasi parkir pinggir jalan. Pada saat operasional pasar, penghasilan parkir antara Rp300 - 400 ribu, dibagi rata dengan juru parkir," ucap Malau.

Polsek Tanah Abang telah menyita barang bukti uang tunai Rp602 ribu dari kelima orang yang mereka tahan.

Namun, tak ada ancaman pidana untuk mereka. Menurut Malau, tindakan mereka mematok tarif parkir tinggi bukan perbuatan pidana. Kepolisian kemudian menyerahkan para juru parkir liar itu ke Dinas Sosial Jakarta Pusat.