Selasa,  10 June 2025

Kasus Suap Hakim Marak, MA Rombak Wakil Tuhan Dan Pimpinan PN 

RN/NS
Kasus Suap Hakim Marak, MA Rombak Wakil Tuhan Dan Pimpinan PN 
Gedung MA di Jakarta.

RN - Maraknya kasus suap terhadap hakim membuat Mahkamah Agung (MA) tercoreng. MA habis dibully lantaran para wakil tuhan di dunia itu tidak beradab.

Untuk diketahui, akhir-akhir ini beberapa hakim terjerat kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis bebas atau lepas seperti hakim yang mengadili Ronald Tannur, dan hakim terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

Perombakan berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

BERITA TERKAIT :
Zarof Ricar Dari Duit Nyari Rp 1 Triliun Hingga Suap Hakim Untuk Vonis Bebas
Jabatan Ketua PN Gurih Juga, Terungkap Dari Kasus Rudi Suparmono

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.

Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi hakim PT Makassar, Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang, Ketua PN Jakpus Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakpus Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.

Ketua PN Jaksel akan diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin. Lalu Ketua PN Jakpus akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakut akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.

Juru Bicara MA, Yanto, juga telah membenarkan daftar hasil Rapim MA itu. Yanto mengatakan perombakan dilakukan untuk penyegaran.

"Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu," kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Yanto mengatakan Rapim ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.

"Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas," kata Yanto.