RN - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin tercoreng. Politisi PKS ini keseret-seret namanya soal aksi pelecehan seksual.
Yudi, kuasa hukum pegawai pegawai honorer berinisial N (29), korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta, mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan kerabat dari Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin.
"Ada informasi juga beredar bahwa terlapor ini juga merupakan kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Yudi di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
BERITA TERKAIT :Pungli Berjamaah KIR Sudin Perhubungan Jakpus, DPRD DKI Minta Prmaono Tegas
PJLP/PPSU Titipan Arogan, DPRD DKI Cawe-Cawe Di Kelurahan & Kecamatan?
Ia mengungkapkan, pelaku merupakan orang lama bekerja di DPRD Jakarta. Dia bekerja sebagai tenaga ahli dari Fraksi PKS DPRD Jakarta. "Terlapor merupakan orang lama, bukan orang yang baru bergabung seperti korban," ungkap dia.
Yudi menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan melaporkan kasus ini kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Namun, menurutnya, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
"Korban menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini setelah melakukan laporan ke anggota dewan hingga ke Ketua DPRD Jakarta. Korban tidak meminta apa-apa, hanya minta difasilitasi untuk didudukkan bersama dan saling membuktikan siapa yang benar, siapa yang salah," jelasnya.
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin terkait keterangan Yudi. Namun, hingga berita ini dipublikasikan belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, seorang pegawai honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan kerja DPRD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa korban kerap mengalami pelecehan sejak Februari hingga Maret 2025. Terlapor diketahui berinisial NS.
Dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025. Ia mengungkapkan, pelaku diduga melakukan berbagai tindakan fisik yang tidak pantas terhadap korban.
“Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban,” ujar Yudi
Selain tindakan fisik, korban menerima pesan singkat yang mengandung unsur pelecehan seksual dari terlapor. Pelecehan yang dialami membuat korban trauma.
“Korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI,” kata dia.
Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer DPRD Provinsi Jakarta terhadap rekan kerjanya. Laporan tersebut saat ini sedang didalami.
"Untuk (laporan dugaan pelecehan) yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Reonald mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Kasus tersebut masih diselidiki.