Jumat,  09 May 2025

Ahmad Dhani Ditetapkan Bersalah, Dari Hina Marga Pono NTT & Tudingan Pelecehan Perempuan

RN/NS
Ahmad Dhani Ditetapkan Bersalah, Dari Hina Marga Pono NTT & Tudingan Pelecehan Perempuan
Ahmad Dhani saat sidang MKD.

RN - Ahmad Dhani ditetapkan bersalah. Anggota DPR Fraksi Gerindra ini disanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Dhani yang duduk di Komisi X DPR RI bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota legislator. Pentolan Dewa 19 ini diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.

Dhani dilaporkan ke MKD terkait dugaan pelecehan marga Pono dari NTT.

BERITA TERKAIT :
MKD DPR Kasih SP-1 Buat Ahmad Dhani, Jika Ngaco Lagi Bisa Dipecat Dari DPR?

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keputusan persidangan, Rabu (7/5/2025).

Dek Gam mengatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik. Teradu diminta meminta maaf kepada pelapor dengan batas waktu tujuh hari setelah putusan.

Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD kemarin sebagai pihak pelapor. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lecehkan Perempuan 

Pada bulan Maret, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.

Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

"Dengan beralibi out of the box dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3).