RN - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM meradang. Dia menyebut penanganan di daerah aliran sungai (DAS) yang menyebabkan banjir di Bekasi dan Jakarta.
Pasalnya, kawasan DAS yang berada di wilayah Jabar banyak yang telah berubah fungsi menjadi permukiman. KDM menantang bupati dan wali kota bernyali untuk menggusur pemukiman melanggar.
KDM menyebut berubahnya peruntukan lahan kawasan DAS itu menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta, termasuk Bekasi dan Karawang. Menurut dia, banyak kawasan DAS yang telah menjadi permukiman.
BERITA TERKAIT :Bupati Pangandaran Sering Curhat Sambil Nangis Ke KDM, Gara-Gara Kurang Duit Buat Bayar Tunjangan
"Seluruh daerah aliran sungai itu, berdasarkan data yang saya miliki, itu sudah berisi rumah, perumahan, ber-IMB, bersertifikat," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Ia menilai, perlu upaya untuk kembali mengubah kawasan itu sebagai daerah aliran sungai. Menurut dia, dibutuhkan anggaran Rp 8 triliun untuk melakukan pergantian lahan yang telah berdiri rumah di daerah aliran sungai.
"Kalau ditotalkan penggantian, kalau ada penggantiannya, itu memerlukan Rp 8 triliun," ujar KDM --sapaan Dedi Mulyadi.
Ia menyatakan, Pemprov Jabar tidak akan melakukan pergantian lahan. Pasalnya, membangun rumah di daerah aliran sungai adalah sebuah pelanggaran berat.
Meski begitu, terdapat kelompok masyarakat rentan yang menggunakan bantaran sungai menjadi rumah. Kelompok masyarakat itu menjadi daerah aliran sungai tidak hanya untuk permukiman, melainkan juga tempat usaha.
"Itu kebanyakan adalah kaum urban yang sudah berumur puluhan tahun yang tidak punya rumah," kata dia.
Karena itu, ia akan melakukan sinergi program penataan daerah aliran sungai dengan program perumahan bagi rakyat miskin. Dengan begitu, warga yang semula tinggal di daerah aliran sungai bisa dipindahkan ke rumah yang telah disiapkan Pemprov Jabar.
"Saya targetkan tahun depan sudah selesai, tetapi di balik itu perlu energi, energinya apa? Para bupati, wali kota, yang sama keberaniannya dengan gubernur. Karena kalau tidak punya keberanian, tidak bisa bongkar satu rumah pun," kata dia.
Ia menilai, kebijakan itu bukanlah sesuatu yang populer di masyarakat. Namun, kebijakan itu tetap harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi daerah aliran sungai seperti semestinya.
"Itu kami harus melawan arus publik, tetapi secara kebetulan arus publiknya hari ini memberikan dukungan yang penuh pada negara untuk mengembalikan kembali normalisasi sungai," ujar dia.