Sabtu,  21 June 2025

Libatkan Aparat Penegak Hukum

Kebocoran Parkir Off Street Besar, Pansus Akan Panggil Pengelola

RN/CR
Kebocoran Parkir Off Street Besar, Pansus Akan Panggil Pengelola
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter -Ist

RN - Pansus (panitia khusus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan panggil pengelola parkir Off Street.

Pemanggilan tersebut dalam rangka kelanjutan kerja Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta agar segera tuntas. Sehingga PAD dari sektor ini bisa secepatnya mengalir ke kas daerah.

Begitu dikatakan Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, Jumat (20/6/2025).

BERITA TERKAIT :
Reses, Anggota DPRD DKI Ahmad Moetaba Serap Aspirasi Masyarakat Pondok Ranggon

“Pengelola parkir Off Street di Jakarta ternyata cukup banyak. Nanti yang kita  (Pansus Perparkiran) panggil semuanya adalah perusahaan pengelola parkir di Jakarta atas rekomendasi Unit Pengelola Perparkiran di bawah naungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” terang Jupiter.

Jupiter menambahkan, pihaknya masih terus menggali potensi pajak parkir yang sangat besar. “Namun, Pemprov DKI Jakarta selalu memberikan target kecil dan itu tidak masuk akal,” ujar Jupiter.

Jupiter juga mengatakan, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya tahun 2024 yang mencapai 24.356.669 unit. 

Jumlah itu terdiri dari berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil pribadi, sepeda motor, bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.

Adapun rinciannya mobil pribadi sebanyak 4.354.155 unit, sepeda motor 19.016.898 unit, bus 44.352 unit, mobil barang/angkutan 876.637 unit, dan kendaraan khusus 64.611 unit.

Asumsi pergerakan kendaraan ini ditambah kendaraan yang masuk dari wilayah penyangga Jakarta juga cukup besar menjadi penyumbang pungutan pajak parkir.

Dari penelusuran Pansus Parkir, pajak yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari pengelola parkir Off Street ini sangat kecil bila dibandingkan dengan potensinya.

Pansus Akan Libatkan APH

Karena itu, pihaknya akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna membongkar kasus besar ini.

“Kami menduga ada kongkalikong antara pengelola parkir dan oknum pejabat di UP Parkir dan pejabat lainnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan ini jelas pidana,” urai Jupiter.

Politisi Partai NasDem ini mengaku mendapatkan informasi dari pemilik gedung atas kecurigaan memanipulasi jumlah kendaraan yang parkir dan jumlah pungutan retribusinya.

"Tentu saja hal itu bisa terjadi karena pembiaran atau pengawasan dari Pemprov DKI tidak berjalan, atau bisa jadi karena sama-sama berkonspirasi antar mereka,” tegas Jupiter.

Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa potensi pajak parkir di Jakarta mencapai Rp2,4 triliun per tahun. Namun, faktanya Pemprov DKI Jakarta hanya membuat target puluhan miliar. “Ini aneh bin ajaib, entah apa yang terjadi di perparkiran ibukota ini,” kata Jupiter.