RN - Jakarta memang banjir duit. APBD DKI Jakarta pada 2026 diperkirakan tembus sampai dengan Rp 91,8 triliun.
Hal ini terungkap dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Banggar menyetujui, besaran Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,8 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan, kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang membahas seluruh komponen keuangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025.
“Telah disepakati tadi angka APBD perubahan kita yang nanti akan ditandatangani dalam MoU saat paripurna, yakni sebesar Rp91,8 triliun,” kata Khoirudin di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa besaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp84,8 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp7 triliun.
“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp54.199.223.343.006,” jelas Michael.
Rincian dari anggaran tersebut yakni, Belanja operasi: Rp67,8 triliun, Belanja modal: Rp14,9 triliun, Belanja tidak terduga: Rp2,8 triliun dan Belanja transfer: Rp367 miliar.
Dishub DKI Kusut, Aksi Pungli Terhadap Sopir Bajaj Tak Membuat Syafrin Goyang?