Sabtu,  12 July 2025

Dipoles Apung, Akhirnya PT Migas (BUMD Bekasi) BEP Setelah Mandek 16 Tahun

YDH/NS/RN
Dipoles Apung, Akhirnya PT Migas (BUMD Bekasi) BEP Setelah Mandek 16 Tahun
PT Migas, BUMD Kota Bekasi.

RN - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, PT Migas akhirnya bisa tersenyum. 
Hal ini karena PT Migas sudah Break Event Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD.


Diketahui, sejak tahun 2009, PT Migas mendapatkan Rp 3,15 miliar. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, perusahaan kini telah mengembalikan total dividen sebesar Rp 3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi, termasuk Rp 1,1 miliar pada 2024 dan Rp 300 juta di 2023. 

"Alhamdulillah sudah balik modal. Ini bukti bahwa PT. Migas kini profit setelah sebelumnya sempat terpuruk," tegas Apung Widadi, Direktur PT Migas, dalam siaran pers, Jumat (11/6/2025). 

Di bawah kepemimpinannya, PT Migas berhasil bangkit dari keterpurukan, termasuk menyelesaikan sengketa utang dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk Laporan Keuangan 2024. 

"Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran atau kerugian Negara," tambah Mas AW sapaan akrabnya.

Apalagi saat RUPS, rencana PT. Migas untuk melakukan ekspansi mengelola sumur minyak diluar Kota Bekasi langsung disetujui oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Walikota Bekasi Tri Adhianto.

Langkah ini diambil setelah PT. Migas berhasil memperbaiki manajemen bisnis, termasuk negosiasi bagi hasil dengan Foster Oil dari sebelumnya 90:10 menjadi 80:20 yang lebih menguntungkan. 

"Tanpa mengeluarkan modal tambahan, Alhamdulillah PT Migas kini mendapat porsi lebih besar dari operasi sumur bekerjasama dengan foster oil," jelas Apung.

Dengan pencapaian ini, BUMD PT. Migas Kota Bekasi siap mengembangkan bisnisnya sekaligus membuktikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

BERITA TERKAIT :
Tri Poles BUMD Kota Bekasi Jadi Kinclong, Ini Buktinya...