Senin,  24 November 2025

Pemprov DKI Surati DPRD Soal Tarif MRT dan LRT

RN/CR
Pemprov DKI Surati DPRD Soal Tarif MRT dan LRT
Moda transportasi MRT baru di DKI Jakarta yang anti macet -Net

RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta menyurati dewan di Kebon Sirih meminta persetujuan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

"Tarif harus dibahas dengan DPRD, nah kita sudah bersurat sih," ungkap Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, Selasa (19/2/2019).

Sri menjelaskan, persoalan itu sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. Dimana soal tarif yang disubsidi harus dibahas eksekutif dan legislatif. "Tarif itu harus disetujui dewan," ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Tarif LRT Jakarta Rp 60 Ribu Dinilai Sepihak, FPPJ: Jangan Buat Masalah Ke Gubernur
Ini Syarat Naik Busway, MRT Dan LRT Gratis

Ia menjelaskan, surat dari Pemprov DKI ke DPRD sudah dikirim melalui Sekretariat Dewan. Diketahui, dalam APBD DKI 2019, LRT Jakarta menerima subsidi Rp327 miliar, sedangkan MRT disubsidi Rp672,3 miliar.

#MRT   #LRT   #Tarif