Kamis,  24 July 2025

KPK Garap Kasus Iklan BJB Lagi, Ridwan Kamil Kapan Nih?

RN/NS
KPK Garap Kasus Iklan BJB Lagi, Ridwan Kamil Kapan Nih?

RN - Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi dipanggil KPK. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Yuddy diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga kini belum dipanggil KPK lagi.

KPK menyebut kalau pemanggilan berdasarkan kebutuhan penyidik. Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan Yuddy soal dana iklan Bank BJB kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Budi mengakui, Yuddy akan diperiksa terkait perkara korupsi iklan yang menjeratnya. Yuddy datang ke KPK sejak pagi tadi dengan didampingi lima orang.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

BERITA TERKAIT :
Viral RK Protes Pesawat Super Jet Delay, Netizen Teriak Pencitraan Hingga BJB?