RN - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya bergerak. Satu persatu, perusahaan yang keseret beras oplosan dipanggil.
Kejagung telah memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Sementara BUMD, Food Station mangkir. Padahal Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta perusahaan daerah itu untuk terbuka dan jangan ada yang ditutupi.
BERITA TERKAIT :Aktivis Jakarta Siap Demo Polri Dan Kejaksaan Agung, Minta Tangkap Pemain Beras Oplos Di Food Station?
"Tim Kejaksaan Agung khususnya Satgasus P3TPK sudah melakukan pemanggilan untuk hari ini sebanyak 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Anang menyatakan hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan dari enam perusahaan yang dipanggil hari ini. Adapun dalam pemeriksaan ini, kedua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.
"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran)subsidi-subsidi itu sudah sesuai," jelas Anang.
Sedianya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil hari ini, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari telah bersurat ke Kejagung meminta agar pemeriksaan diundur. Namun PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.
Sebagai informasi, Kejagung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas P3TPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen 'nakal' yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kejagung memastikan tak ada tumpang tindak pengusutan antara Polri dan Kejaksaan. Seperti diberitakan, Presiden Prabowo sudah meminta Kapolri dan Jaksa Agung menindak beras oplosan yang merugikan Rp 100 triliun.
Prabowo menuding kalau para pemain beras oplosan adalah pengkhianat rakyat dan bangsa.