Minggu,  03 August 2025

Hasto Diberi Amnesti & Tom Lembong Dapat Abolisi, Sinyal Jokowi Meredup? 

RN/NS
Hasto Diberi Amnesti & Tom Lembong Dapat Abolisi, Sinyal Jokowi Meredup? 
Tom Lembong dan Hasto.

RN - Bebasnya Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) disambut antusias. Sekjen PDIP itu bebas lewat Amnesti.

Sementara Tom Lembong mendapatkan abolisi. Kini Hasto dan Tom Lembong sudah berkumpul kembali dengan keluarga.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menunjukkan melemahnya pengaruh Jokowi.

BERITA TERKAIT :
Masuk Kepala Tegak & Keluar Menunduk, Penjara Mengubah Hidup Sekjen PDIP Hasto 

Dedi menyebut, keputusan tersebut sarat dengan muatan politis dan mencerminkan tekanan dari Prabowo terhadap Jokowi. Ia menilai bahwa baik Hasto maupun Tom selama ini dikenal sebagai tokoh yang kerap berseberangan secara politik dengan Jokowi.

"Keputusan Prabowo memang kuat nuansa politiknya. Di satu sisi, Prabowo menekan Jokowi, karena baik Tom maupun Hasto sama-sama berada di posisi yang berseberangan dengan Jokowi," ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (2/8/2025).

Dengan langkah tersebut, lanjut Dedi, dukungan terhadap Prabowo diperkirakan akan meningkat, seiring dengan melemahnya pengaruh Jokowi di lingkar kekuasaan.

"Sehingga memungkinkan dukungan bagi Prabowo meningkat, sekaligus mengecilkan pengaruh Jokowi di lingkar Prabowo," tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi meyakini bahwa akan terjadi perubahan iklim politik di kabinet. Para menteri yang sebelumnya menjaga kedekatan dengan Jokowi, termasuk para elite partai politik, menurutnya, akan mulai bersikap hati-hati.

"Mitra koalisi Prabowo di kabinet dipastikan mengalami perubahan iklim. Bukan hanya tokoh-tokoh loyalis Jokowi, tetapi juga elite partai politik yang selama ini masih menjaga relasi dengan Jokowi akan berpikir dua kali. Ketegasan Prabowo dalam kasus ini menandai kemenangan pengaruh politiknya," pungkasnya.

Saat bebas pada Jumat (1/8) malam, Hasto dan Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo. 

Sementara Jokowi mengatakan Presiden memiliki hak-hak istimewa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945, termasuk memberikan remisi, grasi, amnesti, hingga abolisi.

"Itu adalah hak prerogatif, hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," kata Jokowi di kediaman Sumber, Jumat (1/8).