Jumat,  15 August 2025

Haji Furoda Cuan Para Travel, Bayar Mahal Tapi Fasilitas Biasa

RN/NS
Haji Furoda Cuan Para Travel, Bayar Mahal Tapi Fasilitas Biasa
Jamaah haji Indonesia.

RN - Korupsi kuota haji 2024 mengerikan. KPK mengungkap adanya modus untuk menghasilkan untung atau cuan besar.  

KPK mengungkap temuan baru. Temuan tersebut terkait adanya ketidaksesuaian fasilitas yang didapat oleh para jemaah haji.

Misalnya, daftar furoda tapi fasilitas tidak sesuai yang didapat oleh para jamaah. Alhasil, furoda diduga menjadi sumber cuan travel dan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

BERITA TERKAIT :
Mertua Menpora Dicekal Kasus Kuota Haji, DPR Suntik Nyali KPK

"Ada yang daftarnya itu furoda, ini lebih mahal lagi furoda, tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler. Masih kami dalami kasus ini," ungkapnya.

Furoda kata Asep diduga karena adanya perubahan pembagian kuota haji tambahan kelas haji khusus dan reguler. Pada 2024, Indonesia mendapat 20 ribu kuota haji tambahan yang semestinya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus yang pada praktiknya kuota tambahan dibagi rata.

"Tetapi kemudian dibagi menjadi 50 persen-50 persen. Ini pasti juga terkait dengan ketersediaan fasilitas dan lain-lain gitu ya. Fasilitas dan lain-lain yang ada di sana," sebutnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan membutuhkan keterangan dari para jemaah haji 2024 yang merasa fasilitas diterima tidak sesuai. Keterangan tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Kami juga membutuhkan keterangan dari para saksi kalau berkenan gitu ya. Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ungkapnya.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Rapat Travel 

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. 

Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji. 

Biaya haji furoda bervariasi, tetapi secara umum berkisar antara Rp373.000.000 hingga Rp975.000.000. Biaya ini lebih tinggi dibandingkan haji reguler dan haji khusus (ONH Plus) karena haji furoda merupakan undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi dan tidak termasuk dalam kuota nasional. 

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan, memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya travel.

"Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu," terang Asep.

KPK juga menyebut sempat ada rapat yang berlangsung antara pihak Kemenag dengan asosiasi travel haji. Rapat itu diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota.

"Asosiasi travel ini berpikirnya ekonomis. Artinya bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar, gitu ya," tambah Asep.