RN - Penagih utang atau debt collector marak di Bekasi, Jawa Barat. Aksi mereka membuat resah warga.
Polda Metro Jaya menyebut dua wanita berinisial MRS dan LPM menjadi korban pengeroyokan debt collector. Kedua korban mengaku telah melunasi utangnya kepada pelaku.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peristiwa bermula ketika korban sedang nongkrong di warung, Jalan Sultan Agung, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi. Saat itu pelaku penagih utang tiba-tiba datang menghampiri kedua korban.
BERITA TERKAIT :Pengajian Umi Cinta, Warga Bekasi Percaya Bayar 1 Juta Bisa Masuk Surga
"Saat itu para terlapor datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban padahal hutang tersebut sudah lunas," ujar Reonald dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Dia menambahkan, pelaku datang membuat keributan sambil merekam dengan ponselnya. Hal tersebut membuat korban kesal dan mengusir pelaku.
"Lalu korban menyuruh para terlapor pergi dengan menyiram air kemudian para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban," ucapnya.
Akibat penganiyaan tersebut, LPM mengalami luka lebam di wajahnya dan memar pada bagian leher.
Sementara, tangan sebelah kanan dia juga mengalami luka cakar, dan kaki kanan mengalami memar serta kepala benjol.
“Sedangkan MRS mengalami luka kepala, tangan kanan, kaki kanan, dada bengkak dan tenggorokan bengkak,”pungkasnya.
