Sabtu,  13 September 2025

Kemendagri Sudah Minta Evaluasi Tunjangan, Ketua DPRD DKI Jangan Sampai Rakyat Murka?

RN/NS
Kemendagri Sudah Minta Evaluasi Tunjangan, Ketua DPRD DKI Jangan Sampai Rakyat Murka?
Edisi cetak Radar Nonstop.

RN - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin diminta gerak cepat (gercep). Sebab, permintaan evaluasi tunjangan fantastis harus segera dilakukan. 

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah masing-masing,

Seperti diberitakan, sampai saat ini DPRD DKI baru sekedar wacana soal pemotongan tunjangan fantastis seperti rumah Rp 78 juta, transportasi Rp 21 juta dan beberapa tunjangan lainnya.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI Sebut Tunjangan Rumah Paling Besar Di Jawa Tengah, Buruk Rupa Cermin Dibelah?

Beberapa aksi demo yang mendatangi Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih ternyata tidak digubris. DPRD hanya menemui dan berjanji akan melakukan pemotongan tunjangan tapi belum ada realisasi. 

"DPRD DKI jangan sampai rakyat murka. Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI jangan juga belaga slow," tegas aktivis Muda Jakarta, Yuda S kepada wartawan, Sabtu (13/9). 

Yuda meminta kepada DPRD DKI tidak menganggap remeh gerakan mahasiswa dan rakyat yang sudah muak dengan gaya kemewahan para pejabat. "Segera potong jangan cuek bebek," ungkapnya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan), Augustinus sebelumnya menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin bersama Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas soal revisi besaran tunjangan perumahan anggota dewan. 

"Pak Ketua (DPRD DKI) selaku anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia akan audiensi ke Pak Menteri, bersama Ketua ADPSI. Jadwalnya besok atau Senin depan," kata Augustinus saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Diserahkan Ke DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya mengaku masih menunggu keputusan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta soal tunjangan perumahan senilai Rp70 juta anggota serta pimpinan dewan. 

Menurutnya terkait revisi nilai tunjangan sepenuhnya di DPRD. "Tentunya dalam hal seperti ini, membuka ruang berdiskusi kita lakukan. Tetapi ini kan kewenangan sepenuhnya di DPRD. Saya sedang menunggu untuk itu," ujar Pramono.

Jabar Sudah Duluan 

Pimpinan DPRD Jawa Barat bergerak cepat menyambangi Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan.

Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi usai dibahas dalam rapat pimpinan DPRD Jabar.

"Alhamdulillah hari ini saya mewakili DPRD Provinsi Jabar menyampaikan kesiapan evaluasi tunjangan perumahan. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

BACA EDISI CETAK RADAR NONSTOP. TERBIT SETIAP HARI SENIN-JUMAT.

Politisi Golkar ini menilai evaluasi tunjangan dewan sudah tepat di tengah polemik yang berkembang di masyarakat. Evaluasi ini juga sejalan dengan pembahasan APBD perubahan Jabar yang sedang dalam penilaian Kemendagri.

"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Tidak hanya Jabar, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegasnya.

Disinggung soal kapan hasil evaluasi tersebut, Iswara menggarisbawahi bahwa Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi tunjangan tersebut.

"Proses evaluasi menunggu evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri. Jabar adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi," lanjutnya.

DPRD Jabar siap dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan perumahan anggota dewan. MQ Iswara menyebut, tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri.

"Kami sepakat, tunjangan perumahan yang kami terima siap dievaluasi. Karena ini melekat dalam APBD, maka evaluasi akan dilakukan oleh kementerian, dan kami siap untuk itu," pungkas Iswara.