RN - Tembok atau pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara masih menjadi perbincangan. Entah kenapa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan izin.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mmengaku pagar beton itu dibangun oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Komisi IV DPR akan tetap memanggil KKP berkaitan dengan polemik tanggul Cilincing. Komisi IV DPR tetap meminta penjelasan KKP meskipun sudah ada solusi yang didapatkan ketika bertemu Pemprov DKI Jakarta hingga perusahaan yang mengerjakan proyek tanggul tersebut.
BERITA TERKAIT :Pagar Beton Laut Cilincing, Pram Sebut KKP Yang Kasih Izin PT Karya Cipta Nusantara
Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menegaskan tetap akan memanggil KKP hari ini. Ia juga mempersilakan jika nantinya para anggota Komisi IV DPR mempertanyakan KKP terkait polemik tanggul di Cilincing tersebut.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis juga tetap akan mendalami persoalan tanggul Cilincing kepada KKP. Ia akan menanyakan lebih jauh terkait CSR atau Corporate Social Responsibility yang diberikan perusahaan kepada masyarakat atau nelayan yang terdampak.
KKP Pasang Badan
Sepertinya KKP pasang badan. KKP menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung yang telah memanggil pihak swasta yang membangun tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, disepakati tanggul tak akan mengganggu aktivitas nelayan.
"Kemarin sudah ada pertemuan antara pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu, dan juga Kementerian KKP. Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan," ujar Pramono di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9).
Pramono mengatakan perusahaan terkait juga akan memberi corporate social responsibility (CSR) untuk nelayan.
"Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu," tambahnya.
Berdasarkan video viral, tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebut bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.
Sementara itu, dalam keterangan postingan video disebut para nelayan mendapatkan informasi bahwa tanggul beton itu untuk sandar tongkang batu bara dan penampungan batu bara sebuah perusahaan di wilayah Marunda, Jakut.
Transparansi Izin?
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti tanggul beton yang berdiri di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Daniel Johan mempertanyakan izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Transparansi izin, perlu dicek izin, apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir," kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Legislator PKB ini mengatakan dampak dari pemasangan beton bisa mengubah ekosistem pesisir. Ia menyebut apakah benar nelayan dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan.
"Kajian dampak lingkungan dan sosial pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa merubah ekosistem pesisir, memengaruhi arus laut, ikan datang/turun, hingga akses nelayan ke laut," ujar Daniel.
"Apakah sudah ada amdal atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai? Ini kan sudah ada protes dari nelayan, berarti masyarakat nelayan kita tidak dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan," sambungnya.
Ia menyebut kepentingan rakyat di pesisir Cilincing harus diutamakan. Daniel Johan mengatakan izin dari pembangunan beton itu bisa dibatalkan jika ditemukan dampak yang merugikan rakyat.
"Pengawasan dan revisi bila perlu bila setelah pemanggilan DPR menemukan bahwa izin diberikan tapi tidak memperhatikan dampak sosial (misalnya akses nelayan) maka harus ada revisi, kompensasi, atau bahkan pembatalan izin jika tidak ada jalan keluar yang berdampak vital terhadap masyarakat dan alam," kata Daniel Johan.
Bikin Pelabuhan
Manajemen PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebelumnya sudah buka suara soal viralnya tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengatakan pembangunan tersebut adalah bagian dari pembangunan pelabuhan.
"Kami bukan mau bikin pulau, kami juga tidak melakukan kavling-kavling, kemudian jual, bikin perumahan. Kami bikin pelabuhan, kami gak bisa jual apapun, ini bukan milik kami tapi milik pemerintah," kata Widodo dalam konferensi pers di kawasan KCN Marunda, Jumat (12/9/2025).
Widodo menambahkan proyek pelabuhan KCN merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Proyek ini tanpa memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta, dimana proyek ini adalah proyek non-APBN-APBD, jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," tegasnya.
Dalam konsesi yang ditandatangani, seluruh hasil pembangunan akan menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini, progres pembangunan pelabuhan sudah mencapai 70%.
