RN - Udara di Jakarta kembali rusak. Terhitung pada Selasa (7/10) nilai indeks 162, menurut laporan IQAir dinilai berpolusi.
Menurut IQAir, konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 70,5 mikrogram per meter kubik, yang merupakan 14,1 kali lebih tinggi dari panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang dapat ditemukan dalam debu, asap, dan jelaga.
Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dikaitkan dengan kematian dini, terutama bagi mereka dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.
BERITA TERKAIT :Boker (BAB) Bawa HP, Ini Bahayanya...
Berdasarkan rekomendasi kesehatan, selain mengenakan masker, masyarakat juga disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara untuk mengurangi risiko terpapar udara kotor.
Kualitas udara di Jakarta saat ini berada di posisi ketiga terburuk di Indonesia setelah Serpong dengan poin 186 dan Tangerang Selatan dengan poin 185.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat bahwa penurunan kualitas udara tidak hanya disebabkan oleh aktivitas dalam kota tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah aglomerasi sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Sektor transportasi dan industri menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta. Data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI menunjukkan bahwa transportasi menyumbang 75 persen dari total polusi udara, dengan kontribusi signifikan dari kendaraan berat.
