RN - Para pengemplang pajak terus diburu. Hingga kini, pemerintah baru bisa menarik Rp 7 triliun.
Diketahui, orang-orang kaya alias tajir banyak yang mengemplang pajak. Jumlahnya mencapai Rp 60 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membuat susah para penunggak pajak.
Purbaya menyatakan hingga saat ini baru menerima pembayaran sebesar Rp7 triliun dari para pengemplang pajak di Indonesia.
BERITA TERKAIT :Kejar Target Rp3.153,5 Triliun, Purbaya Ogah Punya Wamenkeu Baru
Jumlah itu masih jauh dari target Rp60 triliun yang diungkapkan Purbaya sebelumnya. Kendati demikian, ia percaya diri bisa mengumpulkan semua hak negara itu pada 2025.
"Mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Nanti saya akan monitor lagi secepat apa," kata Purbaya usai Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).
Meski begitu, Purbaya belum berani menjelaskan apa ancaman agar para penunggak pajak itu segera membayar kewajibannya. Ia menyebut dirinya masih harus berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Purbaya menegaskan langkah pemerintah bakal ditentukan setelah dirinya berbincang dengan Bimo. Walau demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembicaraan tersebut akan dihelat.
"Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak (Bimo Wijayanto) seperti apa ininya (proses penagihan pengemplang pajak), tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun (2025)," jelas Purbaya soal potensi sanksi bagi para penunggak pajak.
Purbaya sempat menuturkan tunggakan Rp60 triliun itu datang dari 200 orang. Dirinya mengklaim telah mengantongi daftar nama para penunggak pajak dan bakal mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.
Purbaya bahkan pernah mengancam para pengemplang pajak itu agar segera melunasi kewajibannya dalam satu minggu.
"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidupnya di sini," kata Purbaya.
Coretax & Dosa Pajak
Purbaya menyatakan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.
Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" wanti-wanti sang menteri.
Sang Bendahara Negara juga menuturkan upaya Kemenkeu untuk memperbaiki coretax. Perbaikan sistem administrasi perpajakan canggih milik negara itu diklaim akan rampung pada bulan Oktober 2025.
Menkeu Purbaya turut mengklarifikasi soal ahli teknologi informasi (IT) yang diminta untuk memperbaiki coretax. Ia menegaskan ahli tersebut bukan berasal dari luar negeri.
"Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini," jelasnya.
"Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear," imbuhnya.
