RN - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama puluhan petugas Satpol PP dan TNI, Polri serta petugas PT KAI yang di komandoi Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto didampingi Edison selalu Kasiop Pol PP membongkar puluhan bangunan diatas rel yang merupakan lahan PT. KAI di Pekojan, Kamis(16/10/2025).
Bangunan yang digunakan sebagai lokalisasi itu dibongkar menggunakan satu unit Excavator.
Dikatakan Kasat Pol Jakarta Barat Agus Irwanto permintaan pembongkaran sendiri atas permintaan PT. KAI.
BERITA TERKAIT :Nikita Mirzani Lawan Balik Jaksa
Kalau Semua Bisa Diselesaikan Keppres, Buat Apa Rencana?
"Hari inil kita menindaklanjuti surat permohonan dari PT. KAI tentang adanya bangunan ilegal diatas rel. Dan sudah dirapatkan," ujar Agus di lokasi.
Sementara ditambahkani Camat Tambora Holi, Pemkot Jakarta Barat hanya melakukan imbauan, mengingat lahan tersebut bukan milik Pemprov DKI.
"Inikan lahan PT. KAI, kami hanya bisa melakukan himbauan," tambahnya.
Eksekusi pun terus dilakukan, disaksikan sejumlah masyarakat dan Ketua RW setempat.
Dilainsisi sebagian warga yang menggantung hidupnya dengan berjualan kopi dan nasi menilai Petugas Satpol PP kemungkinan memiliki dendam kesumat.
"Mau gimana lagi, kita hanya pedagang kopi dan suami dagang rokok keliling diatas rel buat cari makan dan biaya hidup. Tapi kenapa ya hanya Royal saja yang ditindak tegas oleh Satpol PP Jakarta Barat. Padahal, kalau mau serius banyak kok tempat seperti itu (lokalisasi). Apa iya Satpol PP Jakarta Barat dan Pemkot memiliki dendam Kesumat,"ungkap Nur salah satu pedagang setempat.
Dari informasi beredar, permintaan bongkar sendiri dilayangkan oleh Satpol PP Jakarta Barat bukan dari PT. KAI. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. Tanggapan dari Pihak PT. KAI akan dimuat pada berita selanjutnya.
