RN - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kena prank. Pram sapaan akrabnya kena gocek Sekda DKI Marullah Matali (MM).
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. Dari dana tersebut, Rp14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta.
Akibat dana APBD banyak tak terserap maka ekonomi daerah macet. Sementara Pram berjanji akan memaksimalkan dana milik Pemprov DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun untuk pembangunan Jakarta.
BERITA TERKAIT :Luncurkan Try Out Gratis Siswa KJP, PITA Apresiasi Gubernur Pramono
Pramono Akui Rp 14,6 Triliun Mengendap Di Bank, Gubernur Lain Rame-Rame Bantah
Pramono pun mengaku setuju dengan Purbaya yang menyebut uang pemerintah harus digunakan untuk menggerakkan ekonomi.
“Saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp10 triliun. Pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Timur, Selasa.
Pramono memastikan dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur, terlebih setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Pramono menilai, optimalisasi dana menjadi langkah penting agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga. “Uang-uang yang idle (menganggur), kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH,“ kata Pramono.
Kabar beredar, Pram tidak mengetahui secara rinci soal dana APBD yang tersimpan di bank. Kabarnya, Marullah Matali tidak secara rinci memberikan penjelasan kepada Pram soal status dana tersebut.
Seperti diberitakan,APBD DKI pada tahun 2026 anjlok akibat dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2026 dipotong sebesar Rp 16 triliun atau berkurang 59,47 persen dibanding tahun 2025.
Akibatnya, RAPBD Jakarta yang sebelumnya telah disepakati sebesar Rp 95,35 triliun bakal berkurang menjadi Rp 81,28 triliun.
Sementara Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.
Purbaya juga menjelaskan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya.
Untuk itu, Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain Jakarta, Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun, Provinsi Sumatra Utara Rp3,1 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun.
Dan, Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun dan Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun.
