RN - Dana daerah dibeberapa provinsi, kota dan kabupaten disimpan di bank. Dana yang harusnya untuk keperluan rakyat itu malah mengendap.
Data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025. Nah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa ia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa satu suara terkait dana daerah yang tidak boleh mengendap di bank.
Dana itu harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.
BERITA TERKAIT :Uang Daerah Mengendap atau Beristirahat Secara Halal?
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.
Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka. “Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah mengakui adanya dana daerah yang disimpan di bank. Pram sapaan akrabnya menyatakan kalau dana Rp 14,6 triliun itu akan segera dibelanjakan untuk pembangunan di Jakarta.
Selain Pram, beberapa daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah. Begitu juga Pemprov Jawa Timur yang mengelar soal dananya ada di bank.