RN – Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe menunjukkan dukungan penuhnya dalam momen bersejarah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Acara megah ini digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemkab Bekasi.
Menurut Abdul Harris, penandatanganan MoU dan PKS ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat. Kolaborasi ini akan memperkuat pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.
BERITA TERKAIT :Tri Adhianto Bangkitkan Semangat ASN Bekasi, dari Penghargaan Besar hingga Revolusi Efisiensi Kerja
Langkah Visioner Walkot Bekasi Tri Adhianto, Bekasi Menuju Pemerintahan Efisien dengan WFH ASN
Ia menilai, kerja sama ini akan memberi dampak nyata bagi pemerintah daerah—khususnya dalam memastikan setiap kebijakan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami menyambut langkah ini dengan tangan terbuka. Dengan pendampingan kejaksaan, pembangunan daerah bisa berjalan lebih tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya dengan optimis.
Lebih jauh, Abdul Harris menegaskan bahwa sinergi pemerintah dan kejaksaan adalah bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Kerja sama ini bukan formalitas di atas kertas, tapi pondasi kuat menuju tata kelola yang berkeadilan dan berintegritas,” ujarnya.
Di akhir, ia berharap kerja sama ini terus berlanjut dalam bentuk aksi nyata di lapangan melalui koordinasi dan pendampingan hukum berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bekasi siap berkolaborasi penuh demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” tutupnya. (ADV)