Selasa,  11 November 2025

Pengadaan Mesin Jahit Geger!

Peringati Hari Pahlawan 10 November, Kantor Sudin UMKM Jaktim Digeledah Kejari

HW
Peringati Hari Pahlawan 10 November, Kantor Sudin UMKM Jaktim Digeledah Kejari
Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jaktim

RN - Disaat memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2025. Jakarta Timur dibuat gempar oleh Kejaksaan Negeri. Pasalnya, Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur, digeledah oleh tim penyidik Kejari Jakarta Timur terkait dugaan korupsi senilai Rp9 miliar

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 Miliar lebih,"ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur Adri Eddyanto Pontoh kepada wartawan di Kantor Kejari Jakarta Timur.

Adri mengungkapkan, pihak Kejari akan menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, menunggu hasil pemeriksaan BPKP.

BERITA TERKAIT :
Ngaku Salah Soal Barang KW, Tapi Esensinya Masih Setengah Plagiat

"Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),"bebernya.
 
Adri menjelaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP keluar. Pihaknya tengah menjadwalkan pertemuan dengan BPKP.

"Saat ini kami tengah menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara," jelas Adri.

Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024

"Kejaksaan memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan untuk memastikan adanya unsur kerugian negara dalam proyek pengadaan mesin jahit tersebut,"terangnya.

#UMKM   #Kejari   #Jaktim   #geledah