Senin,  20 May 2024

Emak - emak Kampanye

Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ditangkap Polda Jawa Barat

RN/CR
Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ditangkap Polda Jawa Barat

RADAR NONSTOP - Tiga orang emak - emak asal Kabupaten Karawang diamankan Polda Jawa Barat. Ketigannya ditangkap terkait video kampanye ‘Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah’.

Tiga emak - emak itu adalah ES, warga Kampung Bakanmaja Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Lalu IP, warga Kampung Kalioyon, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dan CW, warga Perumnas Bumi Telukjambe, Kabupaten Karawang.

"Ketiga perempuan tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo di Bandung, Senin (25/2/2019).

BERITA TERKAIT :
LHKPN Rahmady Effendi Dicek, Pengamat: KPK Harus Cek Harta Seluruh Orang Bea Dan Cukai
Rakernas PDIP Tanpa Jokowi, Wapres Maruf Amin Kena Getahnya...

Dari penangkapan tersebut, Polda Jawa Barat mengamankan telepon genggam milik para terduga. Menurutnya, penangkapan pada malam kemarin itu dilakukan karena mengantisipasi terjadinya konflik para pendukung yang disudutkan.

"Pihak kepolisian bertindak cepat karena kejadian ini memiliki konflik yang cukup besar. Di masa kampanye ini kami juga tak ingin ada orang-orang yang merusak tatanan demokrasi,” katanya.

Sebelumnya, Polres Karawang telah mengamankan pemilik akun @citrawida5 pengunggah video kampanye hitam pada Jokowi-Maruf. Citra diamankan di Perumnas Telukjambe saat sedang berada di rumahnya. 

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan semalam, namun langsung diambil alih Polda (Jabar)," kata Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani saat dikonfirmasi.

Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.

Jika diartikan, pernyataan itu yaitu, “Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung. Perempuan dengan perempuan boleh kawin, lelaki dengan lelaki boleh kawin."