RN - Pendapatan daerah atau PAD Banten anjlok. Jika ini didiamkan bisa saja Banten bangkrut.
Pemprov Banten bersama DPRD Banten menyepakati arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Terdapat penurunan pendapatan daerah pada 2026 dibandingkan pada 2025.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun. Yakni turun Rp 434,1 miliar dibanding pada 2025.
BERITA TERKAIT :Gubernur Banten Diwarning Prabowo, Andra Soni Awas Lo?
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan penetapan target pendapatan daerah dilakukan secara moderat dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi nasional dan global.
"Kita menetapkan PAD dalam semangat moderat, artinya tidak terlalu optimistis tapi juga tidak pesimistis," ujar Andra di Kota Serang, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut memengaruhi total pendapatan. Namun, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Banten untuk memperkuat kemandirian fiskal.
"Alhamdulillah, kemandirian fiskal Banten masih di angka 70 persen dan tertinggi di Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan. Kita harus mengandalkan perhitungan sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti," katanya.
Andra menilai efisiensi menjadi kunci utama menghadapi dinamika fiskal nasional. Ia pun meminta agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan KUA-PPAS 2026 disusun dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Tujuan kita adalah bagaimana anggaran yang kita miliki bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat," ucapnya.
Menurut Fahmi, DPRD dan Pemprov Banten memiliki pandangan yang sama dalam mempercepat pembangunan, terutama di wilayah dengan disparitas tinggi.
"Beberapa prioritas program salah satunya adalah pemerataan pembangunan untuk memperpendek jarak antara perkotaan dan perdesaan," jelasnya.
Fahmi menambahkan RAPBD 2026 akan tetap berpedoman pada visi-misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, dengan konsistensi pada program prorakyat.
Program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan infrastruktur melalui Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera serta penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
"DPRD sepakat mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai 5,33 persen," ucapnya.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun. Terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 7,35 triliun (naik Rp 120 miliar)
- Kontribusi Pajak Daerah: Rp 6,86 triliun
- Pendapatan Transfer Pusat: Rp 2,58 triliun (turun Rp 554 miliar)
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10,0 triliun, turun Rp 365,5 miliar dari tahun sebelumnya. Komposisi belanja terdiri atas:
- Belanja operasional Rp 6,99 triliun
- Belanja modal Rp 948,5 miliar
- Belanja transfer Rp 2,8 triliun
Fokus belanja diarahkan untuk peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Surplus atau defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 57 miliar, dengan pembiayaan neto berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pembayaran pokok utang jatuh tempo.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemprov dan DPRD Banten menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 mencapai 6 persen, seiring dengan meningkatnya daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.