RN - Kabel semraut masih menjadi ancaman warga Jakarta. Kabel-kabel itu menjadi ancaman warga.
Kabel milik operator telp selular dan wifi itu hingga kini masih menjadi masalah.
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan telah merapikan kabel yang menjuntai di Jalan Anggrek II, Kelurahan Kuningan, Setiabudi.
Namun warga sekitar mendorong perbaikan jaringan utilitas yang menjuntai secara menyeluruh.
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal mengungkap terdapat sejumlah kendala dalam penataan jaringan utilitas, baik dalam hal teknis maupun keluhan masyarakat.
Rifki menjelaskan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) sejatinya tengah berproses. Nantinya kabel yang menjuntai dipindahkan ke SJUT agar tidak terlihat semrawut.
Adapun pembangunan SJUT di Jakarta Selatan, kata Rifki, merupakan kewenangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kebetulan sekali untuk Jakarta Selatan dalam peraturan gubernurnya menjadi kewenangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro)," ucap Rifki kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
"Ada beberapa SJUT juga sudah terbangun oleh Bina Marga seperti halnya Jalan Gatot Subroto," lanjut Rifki.
Meski begitu, dia memastikan, jika ada peristiwa serupa terkait jaringan utilitas menjuntai, Sudin Bina Marga akan langsung turun melakukan perbaikan.
"Karena kabel-kabel tersebut kan juga milik pihak-pihak luar yang sebagian besar adalah untuk komersial. Kita Bina Marga sifatnya hanya merapikan dengan cara kabel tersebut di kepang," tuturnya.
Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025