RN - JARI’98 (Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia Sembilan Delapan) tetap eksis pada dinamika gerakan politik terkini.
JARI’98 hadir sebagai penyeimbang antara hoax dan fakta di tengah derasnya arus digitalisasi.
Begitu dikatakan Ketua Predium JARI’98, Willy Prakarsa kepada radarnonstop.co, Sabtu (22/11/2025).
BERITA TERKAIT :JARI’98: Lebih Baik Prabowo Nyawer Rakyat daripada Bayar Konsultan Politik Makin Blunder
Hal itu dikatakan Willy seraya menanggapi Komite Reformasi Polri, menurutnya hanyalah sebuah candaan alias guyonan.
“Apanya lagi yang di reformasj, pasca terjadinya Gerakan 98, lalu terbitlah UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, artinya Polri lepas dari UUD 1945 pasal 10 dan Polri sebagai Pemelihara Sitkamtibmas Sipil yang dipersenjata,” ulas Willy
Selanjutnya Willy mengatakan, yang mestinya dibubarkan itu Kompolnas dan KPK, keduanya adalah lembaga yang miliki legal standing adhoc, yang sewaktu-waktu dapat dibubarkan, percuma kedua lembaga itu ada, cuma habiskan anggaran APBN.
“Jangan - jangan, ada udang dibalik batu kalau institusi Polri selalu dimainkan? Polri adalah sipil yang dipersenjatai, kemungkinan bakal dimark up neh soal senjata oleh Instansi lainnya? Biar Polri tidak lagi gunakan senjata melainkan pentungan,” ujar Willy seraya terkekeh.
Willy menegaskan, sejak Kapolrinya Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo,Msi, Polri sudah lakukan revolusi total, bukan lagi reformasi di internalnya, banyak penegakkan hukum yang dilakukan tanpa pandang bulu, humanisme dan humble.
“40 persen Polri diisi orang - orang baik, sisanya kemaruk dan rakus, perlu banyak lakukan restrukturisasi internal dan evaluasi semua kinerja Kapolres dan Kasubdit,” saran Willy.
Oleh karena itu, Willy melanjutkan, Presiden Prabowo beri penguatan mental dan spritual buat jajaran Polri.
“Ini mengingat Polri dibawah Presiden RI sesuai UU Polri Nomor 2 Tahun 2002,” pungkasnya.