RN - Ira Puspadewi akhirnya dapat rehabilitasi. Mantan Dirut ASDP ini mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian Ira mendapatkan rehabilitasi itu dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," terang Dasco dalam jumpa pers di Istana, Selasa (25/11/2025).
BERITA TERKAIT :Proyek Fiktif Di PT PP, Kongkalikong Lewat Vendor?
Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.
"Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara," kata Dasco.
"Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara," imbuh dia.
Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara.
Bebas Dari Bui
Sementara Soesilo Ariwibowo, pengacara mantan Dirut ASDP Ira Puspitadewi, mendatangi gedung Merah Putih KPK malam ini. Soesilo datang setelah Ira diberikan rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Soesilo menjelaskan kedatangannya ke gedung KPK malam ini untuk mengecek secara langsung, apakah surat keputusan Presiden mengenai rehabilitasi Ira sudah diterima oleh pihak KPK.
Dia mengatakan jika surat tersebut sudah diterima oleh KPK, dia akan meminta agar Ira bisa langsung dibebaskan malam ini.
"Jadi saya belum tahu apakah KPK sudah menerima suratnya atau belum, tentu kalau menerima surat, saya akan menanyakan apakah bisa dilakukan pembebasan malam ini," kata Soesilo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Soesilo mengaku memiliki harapan agar Ira bisa langsung dibebaskan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian rehabilitasi terhadap Ira.