Sabtu,  27 April 2024

Beraksi di Tempat Sepi

Unit Reskrim Polsek Tambun Cokok Tiga Pelaku Curas

Budhie Uban
Unit Reskrim Polsek Tambun Cokok Tiga Pelaku Curas
Kapolsek Tbun, Kompol Rahmat Sujatmiko (bertopi kiri) saat menunjukan barang bukti

RADAR NONSTOP - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Kalibaru RT 04/01, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan dicokok
Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun.

Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut dilakukan Kamis (21/2) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku melakukan aksinya di jalan Tridayasakti, berinisial DN (15), YR (14), YM (39) dan FR yang masih DPO. Para pelaku ini sebelumnya telah melakukan kejahatan jenis curas kurang lebih 15 kali beraksi di berbagai tempat (TKP) yang berbeda dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal (kontrakan),” bebernya, Sabtu (2/3).

Para pelaku ini, kata Kapolsek, kerap beraksi saat keadaan sepi sekitar pukul 24.00 WIB ke atas, korban dalam keadaan sendiri, para pelaku langsung beraksi dan membagi tugas. Salah satu pelaku mendekati korban dan langsung meminta HP, uang, dan kunci kontak motor korbannya.

"Namun jika korban melakukan perlawanan, maka pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan sajam yang telah disiapkannya,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 2 buah kardus HP merek Xiaomi dan berikut 2 HP merek Xiaomi Redmi 5A warna Gold berikut sim card milik korban.

“Ketiganya terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek Tambun seraya menghimbau, agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada, jangan berhenti atau berteduh di tempat-tempat sepi terutama di malam hari.

"Kepada pemilik kontrakan, apabila ada yang mengontrak agar diteliti, didata dan selalu waspada. Apabila mencurigakan segera laporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.

BERITA TERKAIT :