Jumat,  19 April 2024

Sudah Diteken Jokowi, Inilah Tarif Haji 2019 

NS/RN/CR
Sudah Diteken Jokowi, Inilah Tarif Haji 2019 

RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden. Aturan Nomor 8 Tahun 2019 ini tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019. 

Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai 30 April sampai 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah.

Dengan adanya Keppres itu, para calon jemaah haji reguler dan tim petugas haji daerah (TPHD) kini bisa melunasi biaya naik haji. Diketahui para jamaah sudah membayar setoran awal Rp 25 juta.

BERITA TERKAIT :
Anies Genjot Kuota Haji, Bakal Pangkas Daftar Tunggu Puluhan Tahun 
Mau Naik Haji Antri 26 Tahun, Duit Jamaah 165 Triliun Jangan Dimainkan

"Tinggal sisanya dilunasi di bank-bank setoran," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wapres, Kamis (14/3).

BPIH atau biaya naik haji tahun ini tidak mengalami kenaikan. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2019 sebesar Rp 35.235.602 atau setara US$ 2.481 dengan kurs Rp 14.200.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280;
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275;
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084;

11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345;
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504;
2. Embarkasi Medan Rp67.363.504;
3. Embarkasi Batam Rp67.905.304;
4. Embarkasi Padang Rp68.363.504;
5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504;
8. Embarkasi Solo Rp71.163.504;
9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504;

11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504;
12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan
13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.